DPRD Luwu Utara Tekankan Kajian Mendalam Soal Usulan Provinsi Luwu Raya
MASAMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menegaskan bahwa proses pemberian rekomendasi terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan tidak dilakukan secara terburu-buru.
Penegasan tersebut akan menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara, Masamba.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan setiap keputusan yang diambil memiliki landasan kuat, baik dari sisi regulasi, kesiapan daerah, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Dukungan terhadap pembentukan provinsi baru harus melalui proses yang rasional dan berbasis data. Kami tidak ingin mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang,” ujar Husain, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan apakah pembentukan Provinsi Luwu Raya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya.
Selain itu, Husain menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan akan dilaksanakan secara transparan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas di Tanah Luwu.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara yang telah menetapkan agenda pembahasan terkait rekomendasi dukungan CDOB Provinsi Luwu Raya.
Melalui forum tersebut, DPRD diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya bernuansa politis, tetapi juga memiliki dasar akademik yang kuat serta pertimbangan strategis demi keberlanjutan pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan