MEEGORA.ID

Terdepan & Terpercaya

Aspirasi Luwu Raya Sampai ke Jakarta, Kemendagri Buka Ruang Evaluasi Moratorium DOB

 

Jakarta – Dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Gelombang demonstrasi dan aksi blokade jalan yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 menjadi momentum kuat penyampaian aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Merespons hal tersebut, sejumlah delegasi DPRD dari Tana Luwu bertolak ke Jakarta dan menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (26/01/2026). Pertemuan itu difasilitasi oleh Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia dan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri.

Dalam dialog tersebut, Bima Arya Sugiarto menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat Luwu Raya. Ia menegaskan bahwa masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, termasuk terkait kemungkinan evaluasi moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Kami berterima kasih atas aspirasi dari Luwu Raya. Ini akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi pemerintah dalam melihat kemungkinan pencabutan moratorium DOB,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri empat kepala daerah dari wilayah Luwu Raya yang secara langsung menyampaikan pandangan dan harapan masyarakat terkait percepatan pembentukan provinsi baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyatakan bahwa seluruh aspirasi telah diterima dengan baik oleh pihak Kemendagri. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

“Semua poin aspirasi sudah kami sampaikan dan direspons secara positif. Kami menunggu langkah lanjutan dari Kemendagri,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan rencana penurunan tim pendamping dari Kemendagri guna mengawal proses lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026.

Husain berharap seluruh elemen masyarakat tetap solid dan menjaga kondusivitas daerah sembari terus mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui jalur konstitusional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini