MEEGORA.ID

Terdepan & Terpercaya

Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu : Apresiasi Besar Terhadap Media

MASAMBA, MEEGORA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara menggelar rapat evaluasi sentra gakkumdu di Soft Coffee Masamba, 14 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan evaluasi tugas sentra gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pada pemilihan bupati dan wakil bupati luwu utara tahun 2024.

Rapat evaluasi tersebut, banyak mengapresiasi atas partisipasi media yang berperan dalam mengawal pilkada.

Ketua Bawaslu, Muhajirin, menyampaikan bahwa secara tahapan pilkada luwu utara telah berakhir. Kegiatan ini adalah kegiatan terakhir.

Untuk pilkada luwu utara, Alhamdulillah tidak ada sengketa. Semua berjalan lancar atas partisipasi kita semua.

“Terutama teman-teman media yang ikut berpartisipasi dalam mengawal pilkada dengan baik. Alhamdulillah tidak ada berita selama ini sifatnya provokatif,” jelasnya.

Senada, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Tasran, Keterbatasan kami di bawaslu, dengan hadirnya teman-teman media sangat membantu. Seluruh jejak publikasi dari media sangat positif.

Seluruh riak di sosial media, baik melalui media sosial maupun langsung semua bisa diatasi, atas kerjasama kita semua khususnya kepolisian dan media.

Begitu pula, Koordinator Divisi, Penanganan Pelanggaran, Supriadi Halim, katakan setidaknya ada tiga yang masuk catatan tindak pidana pemilu.

“Nah sehingga jika kita bandingkan daerah lain luwu utara yang paling tinggi karena ada tiga kasus yang sudah inkra. Tapi semuanya tetap bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Altof, mengungkapkan, ada tiga kasus yang berjalan, ketidaknetralan ASN dan kepala desa. Namun semua putusannya tidak ada yang berat.

“Alhamdulillah semua bisa teratasi dan terlewatkan. Tidak ada hal yang sangat urgen. Semua berjalan kondusif. Termasuk saat perhitungan suara, semua langsung bisa menerima pada saat itu,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini