MEEGORA.ID

Terdepan & Terpercaya

Komisi I DPRD Luwu Utara Rekomendasikan Pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta

Oplus_0

 

MASAMBA — Polemik yang terjadi di Puskesmas Baebunta berujung pada sikap tegas DPRD Kabupaten Luwu Utara. Setelah mendengarkan keluhan puluhan tenaga medis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I DPRD bersama pimpinan dewan menyepakati untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta, Titin Yuandri.

Keputusan itu diambil dalam rapat resmi yang digelar di ruang Komisi I DPRD, Selasa (9/9/2025), yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, Abd Wahid.

Wakil Ketua II DPRD, Hamka Muslimin, menegaskan persoalan ini sudah berada pada level yang sangat serius karena menyangkut langsung kualitas layanan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan lagi masalah internal biasa. Ini sudah menyangkut kepentingan pelayanan publik. Tidak ada alasan untuk menunda pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta,” tegas Hamka.

Hamka bahkan meminta agar Komisi I segera menyiapkan surat rekomendasi pemberhentian dan berjanji akan langsung menandatanganinya.

“DPRD berdiri bersama rakyat dan tenaga medis. Surat rekomendasi harus dibuat hari ini juga,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD, Megawati, membenarkan bahwa kesimpulan rapat adalah pembuatan surat rekomendasi pemberhentian. Surat tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan.

“Kami menyuarakan aspirasi tenaga medis. Surat rekomendasi ini akan segera dikirimkan ke Bupati agar secepatnya ada keputusan,” kata Megawati.

Ia juga mengingatkan bahwa para tenaga medis sempat mengancam melakukan aksi mogok jika rekomendasi tidak segera dikeluarkan.

“Mereka mendesak agar segera ada penunjukan Plt Kepala Puskesmas. Kalau tidak, ancaman mogok bisa terjadi,” pungkasnya.

Dengan adanya rekomendasi resmi DPRD ini, bola kini berada di tangan Bupati Luwu Utara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Baebunta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini