MEEGORA.ID

Terdepan & Terpercaya

KKLR Kembali Suarakan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

 

JAKARTA — Ketua Umum Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H. Arsyad Kasmar, secara resmi menyatakan kembali suarakan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dukungan tersebut disampaikan sebagai representasi suara dan aspirasi keluarga besar masyarakat Luwu Raya, baik yang berada di tanah leluhur maupun di perantauan.

Dalam pernyataannya, H. Arsyad Kasmar menegaskan bahwa Tanah Luwu merupakan tanah adat dan tanah peradaban yang telah lama menjadi ruang persaudaraan, tempat nilai, etika, serta tatanan hidup diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah upaya memisahkan diri, melainkan ikhtiar untuk menyatukan kembali masyarakat Luwu Raya agar pelayanan publik semakin dekat dan keadilan pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

“Perjuangan ini lahir dari niat yang lurus dan pikiran yang jernih, demi kepentingan rakyat Luwu Raya dan masa depan generasi yang akan datang,” ujarnya, melalui saluran WA, 15 Desember 2025.

KKLR, lanjut Arsyad, memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal Luwu, yakni sipakatau (saling memanusiakan), sipakalebbi (saling memuliakan), dan sipakainge’ (saling mengingatkan).

“Nilai-nilai tersebut menjadi landasan utama dalam mengawal perjuangan pembentukan provinsi, dengan sikap yang santun, tenang, serta tetap menjaga persatuan,” ungkapnya.

KKLR juga mengajak seluruh keluarga besar Luwu Raya untuk merapatkan barisan, menjaga kehormatan adat, serta menatap masa depan anak cucu dengan semangat kebersamaan. Dalam ikrarnya, KKLR menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya akan dijalankan secara beradat dan bermartabat, mengedepankan musyawarah dan mufakat, serta tetap setia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Indonesia yang kuat lahir dari daerah yang adil dan berdaulat dalam adatnya,” tegas Arsyad Kasmar.

Dengan niat baik dan restu leluhur, KKLR menyatakan komitmen untuk terus mendukung dan mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya demi kemaslahatan bersama dan masa depan masyarakat Luwu Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini