MEEGORA.ID

Terdepan & Terpercaya

Paripurna DPRD Luwu Utara Tegaskan Dukungan Resmi untuk Provinsi Luwu Raya

 

MASAMBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara secara kelembagaan menyatakan komitmen penuh mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya. Sikap tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, di ruang sidang utama DPRD.

Paripurna ini menjadi tonggak penting karena menegaskan posisi resmi DPRD dalam menjawab aspirasi masyarakat Tana Luwu terkait pemekaran wilayah. Dukungan yang diberikan disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyampaikan bahwa luasnya wilayah dan jauhnya jarak dari pusat pemerintahan menjadi tantangan nyata dalam pelayanan publik. Karena itu, pembentukan provinsi baru dinilai sebagai solusi jangka panjang yang rasional dan konstitusional.

“Ini bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan riil masyarakat agar pelayanan dan pembangunan lebih efektif,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menambahkan, sikap DPRD merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka ruang pembentukan daerah persiapan sebagai tahapan menuju Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, keputusan paripurna merupakan bentuk tanggung jawab politik terhadap aspirasi rakyat.

Seluruh fraksi di DPRD—PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB—secara bulat menyatakan dukungan tanpa catatan. Rekomendasi resmi pun ditetapkan dan ditandatangani sebagai keputusan lembaga.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh adat termasuk Datu Luwu, kepala OPD, APDESI, organisasi kepemudaan, LSM, serta insan pers. Kehadiran berbagai unsur itu mencerminkan bahwa wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya telah menjadi agenda bersama lintas sektor.

Menjelang akhir sidang, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, mengingatkan agar keputusan tersebut tidak berhenti pada tataran simbolik. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan langkah konkret untuk mengawal proses hingga terealisasi.

Rapat paripurna ditutup dengan seruan bersama “Provinsi Luwu Raya”, sebagai simbol tekad kolektif DPRD dan seluruh elemen daerah untuk terus mengawal perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini