MEEGORA.ID

Terdepan & Terpercaya

Pemkab Luwu Utara Luncurkan SPPT PBB-P2 2025 Berbasis QRIS

 

MASAMBA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 dengan sistem pembayaran digital berbasis QRIS. Peluncuran tersebut berlangsung di Aula Lagaligo, Selasa (17/6/2025).

Peluncuran sistem pembayaran digital ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Luwu Utara dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis teknologi, sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, menegaskan bahwa PBB-P2 masih menjadi salah satu sektor pajak daerah yang membutuhkan peningkatan kesadaran masyarakat. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“PBB merupakan kewajiban bagi masyarakat yang memiliki atau menguasai tanah dan bangunan. Pajak ini harus dibayarkan setiap tahun sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah,” ujar Jumail.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Utara, Muhammad Hadi, menjelaskan bahwa penerapan pembayaran digital melalui QRIS diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pelosok.

“Melalui QRIS, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus datang ke bank atau kantor pelayanan. Sistem ini lebih praktis, aman, serta mengurangi risiko transaksi tunai,” jelasnya.

Selain memberikan kemudahan, digitalisasi pembayaran PBB-P2 juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak daerah.

Untuk tahun 2025, Pemkab Luwu Utara menargetkan penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 sebesar Rp11.460.976.000. Target tersebut mengalami kenaikan sebesar 18,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring bertambahnya jumlah objek pajak yang telah terdata.

Peluncuran SPPT PBB-P2 2025 ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Luwu Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini