Pemda Luwu Utara Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Capai Rp33 Miliar
MASAMBA — Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara. Pemerintah Daerah Luwu Utara resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemda Lutra.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memastikan pencairan tersebut telah dilakukan pada Selasa (3/6/2025). Informasi itu disampaikan langsung oleh Bupati melalui pesan singkat WhatsApp.
“Alhamdulillah, hari ini Pemda Luwu Utara telah membayarkan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK dengan total anggaran kurang lebih Rp33 miliar,” kata Andi Rahim.
Ia berharap tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang perayaan Hari Raya Iduladha.
“Semoga gaji ke-13 ini membawa berkah bagi keluarga ASN dan dapat digunakan sebaik-baiknya, khususnya dalam menyambut Iduladha,” ujarnya.
Selain membantu kebutuhan rumah tangga ASN, Bupati juga menekankan bahwa pencairan gaji ke-13 diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Ia mengajak para ASN untuk membelanjakan penghasilannya di wilayah Luwu Utara.
“Kita berharap perputaran ekonomi lokal bisa meningkat, salah satunya dengan berbelanja di pasar-pasar dan pelaku usaha yang ada di Luwu Utara,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, besaran gaji ke-13 yang diterima ASN mengacu pada penghasilan bulan Mei 2025 dan dibayarkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh 100 persen.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, Pemda Luwu Utara berharap daya beli masyarakat meningkat dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya menjelang hari besar keagamaan. (*)

Tinggalkan Balasan