DPRD Luwu Utara Konsultasi ke BKN Sulsel, Bahas Dugaan Mutasi ASN Bermasalah
LUWU UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini difokuskan pada konsultasi terkait mutasi guru, pengawas sekolah, dan tenaga kesehatan yang belakangan menuai sorotan publik.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, dan diterima oleh jajaran pejabat BKN Sulsel di ruang rapat utama.
Wakil Ketua Komisi I DPRD, Sudirman Salomba, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menemukan indikasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Utara yang tidak sesuai prosedur.
“Dalam RDP bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan, terungkap adanya dugaan proses mutasi yang tidak mengikuti aturan sebagaimana mestinya,” ungkap Sudirman, Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan, DPRD berkewajiban memastikan kebijakan mutasi ASN tetap sejalan dengan regulasi nasional serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Guru, pengawas, dan tenaga kesehatan adalah tenaga strategis. Karena itu, mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan, harus objektif, transparan, dan sesuai aturan,” tegas politisi Hanura tersebut.
Dalam pertemuan itu, DPRD Luwu Utara diterima langsung oleh Jatmiko, Auditor Manajemen Ahli Madya Kantor Regional IV BKN Sulsel. Menurut Sudirman, pihak BKN menanggapi serius laporan tersebut dan akan mengambil langkah lanjut.
“BKN berencana memanggil BKPSDM Luwu Utara untuk klarifikasi. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran prosedur, SK mutasi yang sudah terbit bisa saja dibatalkan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan