Pemda Luwu Utara Susun Perbup Kawasan Ekosistem Penting Seko–Rongkong, Dorong Pelestarian Berbasis Kolaborasi
MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar pertemuan strategis untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan dan Penetapan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati (KBEPKKH) di wilayah Bentang Alam Seko–Rongkong. Kegiatan ini berlangsung pada 10–12 Februari 2025 di Hotel Harper Perintis, Makassar.
Bentang alam ini mencakup wilayah seluas 74.811 hektare yang tersebar di 12 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong. Melalui SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1160/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, kawasan ini telah resmi ditetapkan sebagai KBEPKKH.
Wilayah tersebut meliputi hutan lindung, hutan produksi, hingga Area Penggunaan Lain (APL), dan dikenal sebagai habitat penting bagi spesies endemik Sulawesi seperti Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi). Selain memiliki nilai ekologis yang tinggi, kawasan ini juga berfungsi penting dalam mitigasi bencana, adaptasi terhadap perubahan iklim, serta mendukung mata pencaharian masyarakat lokal.
Plt. Sekretaris Daerah Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, yang hadir mewakili Bupati Indah Putri Indriani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian kawasan.
“Ancaman terhadap kekayaan alam kita semakin kompleks. Tidak cukup hanya dengan satu pendekatan, kita perlu kerja bersama,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Ia juga menyebutkan bahwa langkah penyusunan Perbup ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dukungan juga datang dari Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, T. Heri Wibowo. Ia menyoroti pentingnya kejelasan peran antar pemangku kepentingan dalam menjaga kawasan konservasi.
“Peraturan Bupati ini akan menjadi panduan penting agar seluruh pihak dapat bersinergi dengan arah yang sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang DAS dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Andi Nazaruddin K, menilai bahwa Perbup yang tengah disusun akan menjadi instrumen strategis dalam mendukung upaya konservasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Upaya ini tidak hanya berfokus pada kelestarian flora dan fauna, tetapi juga perlindungan keseluruhan ekosistem serta nilai sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Bentang Alam Seko–Rongkong diketahui merupakan bagian dari Pegunungan Quarles yang menyimpan kekayaan biodiversitas luar biasa—terdiri atas 183 spesies flora dan fauna, termasuk 52 spesies endemik. Selain nilai ekologis, kawasan ini juga menyimpan jejak sejarah dan budaya, termasuk situs arkeologi berusia lebih dari 700 tahun.
Penyusunan Perbup ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai garda terdepan pelestarian. (*)

Tinggalkan Balasan