Satlantas Polres Luwu Utara ; Jika ada Balap Liar, Laporkan ke Kami
MASAMBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara (Lutra) menggelar Apel Patroli di Halaman Mapolres Luwu Utara, Sabtu pagi (08/03/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A. Muh. Yusuf, dan diikuti oleh personel Pengamanan Bali (Pam Bali) Polres Lutra, 8 Maret 2025.
Dalam sambutannya, AKP A. Muh. Yusuf menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi para pengguna jalan.
“Apel Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah Luwu Utara. Selain itu, ini juga menjadi langkah antisipasi untuk mencegah aksi balapan liar yang kerap mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Kasat Lantas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap masyarakat dapat turut serta aktif dalam melaporkan setiap aksi balapan liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan keamanan bersama,” tambah AKP Yusuf.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, Polres Luwu Utara menyediakan akses aduan melalui Nomor Handphone (HP)/WhatsApp Ketua Tim Pengamanan Balapan Liar, IPDA Rusdianto, di nomor +62 823-4664-4447.
“Masyarakat dapat menghubungi nomor ini kapan saja jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran di jalan,” jelasnya.
Apel Patroli ini menjadi bagian dari upaya Polres Luwu Utara untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. (*)
Tinggalkan Balasan